Jumat, 11 Mei 2018

Ini DIa Kronologi Polisi Panggil Tujuh Siswa Surabaya terkait Bocornya Soal UNBK

Cuitan Keny Erviati Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 54 Surabaya yang menjadi tersangka penyadapan soal UNBK (ujian nasional berbasis komputer), berbuntut panjang.

Tujuh siswa anak dari komite sekolah yang disebut-sebut menerima hasil penyadapan UNBK itu dipanggil untuk diperiksa penyidik penyidik Unit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Volume kerucut 

Seperti diketahui sebelumnya Keny 'mengaku' jika dia memerintahkan dua pegawai honorernya (IM dan TH) untuk menyadap soal UNBK SMP, atas dasar ingin balas budi kepada komite sekolah
Dalam cuitannya juga Keny menyebut, ada 7 siswa SMPN 54 anak dari komite sekolah, yang disebutnya layak menerima balas budinya.

Baca Juga: Limas

"Kami akan panggil ketujuh siswa tersebut sebagai saksi atas kasus ini,” sebut Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya, AKP Dimas Ferry Anuraga, Kamis (10/5/2018).

Dimas memastikan, ketujuh siswa itu bakal dipanggil dengan pendampingan orang tua masing-masing. Pemanggilan dan pemeriksaan direncanakan dilakukan bertahap. Dan hari ini, surat panggilan pemeriksaan sudah mulai dilayangkan. Dan dijadwalkan mulai Jumat (11/5/2018) besok.

Artikel Terkait: Prisma

Baca juga: Kasus Peretasan UNBK SMP di Surabaya, Polisi Panggil Kepala Sekolah

Keterangan ketujuh siswa itu, lanjut Dimas, dinilai penting. Hal itu dilakukan untuk mengusut apakah rencana Keny menyadap soal-soal UNBK tersebut diketahui para siswa dan orang tuanya (komite sekolah) atau tidak. "Juga untuk mengkonfrontir keterangan tersangka KE (Keny, red) sebelumnya," tegas Dimas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Inilah Visi Misi MB-Asman yang Bakal Diwujudkan 5 Tahun Masa Jabatannya

Pasangan Bupati serta Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando-Asman membacakan visi misinya untuk periode 2018-2023 dalam Rapat Paripurna DPRD...